RT 03 RW 01

Salah satu Rukun Tetangga dalam Rukum Warga di Desa Jemur Kecamatan Kebumen.

Rumah Ketua RT.03 RW.01

Silahkan datang ke rumah kami, bila memerlukan pelayanan administrasi, semoga puas dengan layanan kami.

Pertanian

Pertanian di RT.03 RW.01 cukup luas dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan warga RT.03 RW.01.

Kawasan Metro RT.03 RW.01

Impian kami wilayah RT. 03 RW. 01 yang sudah mengalami kemajuan pesat.

Perumahan Harapan

Dengan adanya kemakmuran yang dicapai warga RT.03 RW.01, diharapkan bisa membangun rumah dan perumahan yang asri, aman dan nyaman.

Sabtu, 18 November 2017

MUSIK


1. Rapuh

   
2. Takdir
Share:

Kamis, 16 November 2017

DAKWAH-01

Ustadz Abdul Somad Lc. MA

Shalat Lihat Qur'an

Sumber: Fatawa Mu’ashirah - Kementerian Wakaf Mesir, juz: 1, hal: 6.
Mufti Syekh Ali Jum’ah
Diterjemahkan Oleh: H. Abdul Somad, Lc., MA.

الموضوع: المسك بالمصحف والقراءة منه أثناء الصلاة.
Judul: Memegang Mushaf al-Qur’an dan Membacanya Ketika Shalat
السؤال:
اطلعنا على الطلب الوارد إلينا عن طريق الإنترنت - المقيد برقم 1794 لسنة 2003 المتضمن :- لي سؤال يتلخص في هل هو صح أم خطأ قيام البعض بالمسك بالمصحف والقراءة منه أثناء الصلاة وهل لهذه القراءة من المصحف في الصلاة فضل أم ماذا ، وان كنت ألاحظ ذلك وافعله شخصيا في رمضان عندما أصلي القيام بالمسجد ونيتي في ذلك هو الانتهاء من ختم المصحف سريعا فهل هذا صحيح وان كان صحيحاً فهل يجوز أن امسك المصحف بيدي واقلب صفحاته أم أن يكون المصحف على حامل أمامي ؟
Pertanyaan:
Kami telah memperhatikan permohonan yang datang kepada kami lewat internet, tercatat no. 1794 tahun 2003, berisi: Saya ada pertanyaan, ringkasnya: apakah benar atau keliru jika seseorang memegang mushaf al-Qur’an dan membacanya ketika shalat. Apakah bacaan dari mushaf al-Qur’an tersebut memiliki keutamaan. Saya memperhatikan hal itu dan saya sendiri pun melakukannya pada bulan Ramadhan ketika saya melaksanakan shalat Qiyamullail di masjid, niat saya melakukan itu agar khatam al-Qur’an dengan cepat. Apakah itu benar? Jika benar, apakah saya boleh memegang mushaf al-Qur’an dengan tangan saya dan membolak-balik lembaran mushaf al-Qur’an? Atau mushaf al-Qur’an diletakkan diatas alat penopang di depan saya?
المفتى : فضيلة الاستاذ الدكتور/ علي جمعة.
الجواب:
يذهب كثير من الفقهاء إلى جواز القراءة من المصحف في صلاة النفل والفريضة ، واستدلوا بما رواه مالك من أن ذكوان مولى السيدة عائشة رضى الله عنها كان يقوم في رمضان من المصحف وأنه ليس هناك دليل على المنع.
وبالنسبة لتقليب أوراق المصحف فلا بأس فيه مع مراعاة أن يكون ذلك في أضيق نطاق حتى لا يخرج المصلي عن خشوعه المطلوب شرعاً في الصلاة وإن كان الأولى والأفضل أن يصلي بالناس الحافظ للقرآن وأن يستمع المأموم لقراءة الإمام حتى لا ينشغل أيا منهما عن الخشوع في الصلاة بتقليب أوراق المصحف وكثرة الحركات الخارجة عن الصلاة.
وبناءً على ما سبق وفي واقعة السؤال :- فقيام بعضهم بإمساك المصحف والقراءة منه أثناء الصلاة وتقليب أوراقه سواءً كان المصحف بيد المصلىِ أو على حامل صحيح شرعاً كما أنه ليس للقراءة من المصحف أثناء الصلاة فضل على قراءة المصلىِ من حفظه بل إن قراءة المصلىِ من حفظه أولى وأقرب إلى الخشوع.
والله سبحانه وتعالى أعلم.

Mufti: Prof. DR. Syekh Ali Jum’ah (Mufti Mesir).
Jawaban:
Sebagian besar ahli Fiqh memperbolehkan membaca al-Qur’an dari mushaf ketika shalat, baik shalat sunnat ataupun shalat wajib. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik bahwa Dzakwan Mawla ‘Aisyah melaksanakan shalat Qiyamullail pada bulan Ramadhan dengan membaca dari mushaf al-Qur’an, dan tidak ada dalil yang melarangnya.
Adapun membalik lembaran al-Qur’an, maka itu dibolehkan, dengan tetap memperhatikan dan meminimalisir gerakan agar orang yang shalat tersebut tidak keluar dari khusyu’ yang mesti menurut syariat. Yang lebih utama sebenarnya agar yang memimpin shalat itu seorang yang hafizh, agar ma’mum dapat mendengarkan bacaan imam sehingga ma’mum dan imam tidak sibuk sehingga tidak khusyu’ dalam shalat dengan membolak-balik lembaran-lembaran mushaf al-Qur’an dan banyak membuat gerakan-gerakan di luar shalat.
Berdasarkan pertanyaan diatas, maka memegang mushaf dan membaca dari mushaf ketika shalat serta membolak-balik lembaran mushaf, apakah dengan tangan atau dengan alat, maka itu dibenarkan menurut syariat. Membaca dari mushaf tidak lebih utama daripada membaca dari hafalan, bahkan orang yang shalat membaca al-Qur’an dari hafalannya, itu lebih utama dan lebih mendekatkan diri kepada kekhusyu’an.
Wallahhu a’lam.
( Diambil dari Ustadz Abdul Somad Lc.MA)
Share:

Rabu, 15 November 2017

DOWNLOAD


DOWNLAOD

1. Ayo Mondok

 2. Jaran Goyang
 
3. Mars Ya Lal Wathon










 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Jumat, 10 November 2017

HARI PAHLAWAN

PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2017

Peringatan Hari Pahlawan 10 November adalah agenda nasional yang diperingati setiap tahun baik di dalam negeri maupun luar negeri.Peringatan Hari Pahlawan juga merupakan salah satu bentuk
penghormatan atas jasa dan perjuangan para Pahlawan dan Pejuang.Dengan semangat pantang menyerah dan tanpa pamrih, mereka rela mengorbankan jiwa dan raga demi membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang terjadi pada Pertempuran
10 November 1945 di Surabaya.
Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya adalah pertempuran terbesar setelah Indonesia merdeka yang menelan korban jiwa yang cukup besar. Sehingga untuk mengenang peristiwa heroik tersebut maka tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan dengan harapan masyarakat dapat memahami makna yang terkandung dalam peristiwa pertempuran 10 November untuk selanjutnya tergugah mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur Pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

Apabila setiap komponen bangsa memiliki kesadaran tersebut, maka bukan hal yang mustahil bangsa Indonesia akan dapat menghadapi ancaman, hambatan dan gangguan yang datang, baik dari dalam maupun luar negeri. Semangat dan Nilai-nilai Kepahlawanan sangat relevan untuk terus ditumbuhkembangkan, apalagi saat ini kondisi bangsa Indonesia sangat memprihatinkan. Banyak masyarakat saling menghujat, saling fitnah, saling melakukan tindakan kekerasan, bahkan melakukan aksi terror yang mengancam keamanan serta tindakan lain yang dapat berakibat pada
perpecahan bangsa.
 Untuk itu sangatlah tepat tema Hari Pahlawan tahun 2017 adalah “PERKOKOH PERSATUAN MEMBANGUN NEGERI”, dengan harapan segenap komponen bangsa Indonesia dapat lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan. Terus memelihara persatuan dan kesatuan untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dengan susah payah didirikan oleh para pendiri negeri ini.
Share:

Minggu, 22 Oktober 2017

HARI SANTRI

HARI SANTRI 

 Momentum Hari Santri Nasional, yang tahun ini kita peringati untuk ketiga kalinya, harus menjadi tonggak bela agama dan bela negara sekaligus untuk menangkal paham radikalisme.

Tonggak bela agama dan bela negara sudah diperjuangkan oleh para pahlawan saat melawan penjajah dulu. Pendiri Nahdatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy'ari pernah mengguncang Indonesia dengan fatwanya yang fenomenal pada 22 Oktober 1945, yakni resolusi jihad. Resolusi hasil musyawarah para kiai se-Indonesia itu berisi seruan agar para pejuang bertahan dan berdaulat sebagai bangsa dan negara. "Membela tanah air dari penjajah hukumnya wajib." Para ulama mendeklarasikan perang melawan penjajah sebagai perang jihad.

Salah seorang kiai yang berperang melawan penjajah yakni kakek saya, KH. Muhyidin bin Arif. Pendiri delapan pesantren Pagelaran ini melatih para santrinya untuk bertempur menghadapi Belanda. Melalui pesantren, kakek saya mengajarkan agama sekaligus bela negara. Pernah dua kali ditangkap Belanda, Komandan Hisbullah ini akhirnya gugur ditembak tentara penjajah.

Peran para santri dalam merebut Kemerdekaan Indonesia sangat besar. Namun, revitalisasi santri mengalami pasang surut. Hingga akhirnya Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Dengan momentum Hari Santri Nasional, diharapkan kiprah para santri kembali ke khitah-nya, salah satunya menjaga keutuhan NKRI.

Kita patut bangga karena banyak pemimpin yang lahir dari kalangan santri dan ulama. Misalnya Kiai Haji Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang dibesarkan di pesantren kemudian menjadi pemimpin yang menginspirasi kita semua.

Saat ini para santri seharusnya juga bisa menginspirasi banyak orang untuk melakukan perubahan. Saya bangga, misalnya, di tengah maraknya informasi di era digitalisasi ini, belum lama ini lahir situs Arus Informasi Santri (AIS) yang mengisi kekosongan literasi. Mereka patut diacungi jempol. Dengan kekiniannya, mereka mengolah informasi dengan ramah, bukan marah, sekaligus menangkal isu-isu radikalisme.

Kita harus optimistis di tengah perang informasi, kita dapat memilah informasi dengan jernih, terutama hoax yang memecah belah persatuan. Ketika isu agama dipakai sekelompok orang untuk memecah belah, para santri harus hadir menjadi pengolah informasi yang baik, memberikan literasi dan mendidik, agar Indonesia lebih kondusif.

Sebagai pemimpin satu daerah, saya harus memberikan yang terbaik buat negara. Karena itu saya menginisiasi lahirnya Perda Pesantren. Perda itu akan mengisi kekosongan hukum dan perlindungan bagi pesantren. Yakni "penggunaan" uang negara untuk memajukan pendidikan pesantren.

Selama ini pesantren sering kekurangan dana. Para kiai kerap menyodorkan proposal ke sana kemari untuk mendapat bantuan guna membangunan pesantrennya. Nah, melalui Perda Pesantren, kelak pembangunan pesantren, biaya pendidikan, kemandirian pesantren dapat dibantu dengan dana APBD. Bahkan, ke depan saya mengusulkan ada Undang-undang Pesantren, yang menjadi payung hukum untuk mengatasi persoalan pendidikan di pesantren. Problem pesantren bukan problem sektoral satu wilayah tapi problem nasional; harus diselesaikan secara nasional.

Selamat Hari Santri Nasional, semoga santri Indonesia dapat merefleksikan diri pada perkembangan zaman, terutama dengan memperkuat jaringan informasi.
Share:

Kamis, 17 Agustus 2017

17 AGUSTUS 2017

DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE 72


Arti pentingnya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan pengakuannya oleh dunia telah didapatkan bangsa ini dengan perjuangan berat tak kenal pamrih. Dengan modal kemerdekaan, suatu bangsa akan memiliki harga diri dan dapat bersama-sama duduk saling berdampingan dengan bangsa-bangsa di dunia.
Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:

Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kaum penjajah akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.

Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan adalh "jembatan emas" atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan.

Dengan demikian, jelaslah bahawa bangsa Indonesia mulai memasuki tahap baru untuk mengatur hidup dan kehidupannya lebih lanjut.

Bagaimana anda sebagai generasi muda?
Share:

Rabu, 26 Agustus 2015

RASKIN / RASTRA

PROGRAM BERAS MISKIN (RASKIN) / BERAS SEJAHTERA (RASTRA)


Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumahtangga berpenghasilan rendah sebagai upayadari pemerintah untuk meningkatkan ketahananpangan dan memberikan perlindungan sosial padarumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkantingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.

Program Raskin adalah program nasional lintas sektoral baik vertikal (Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Daerah) maupun horizontal (lintas Kementerian/Lembaga), sehingga semua pihak yang terkait bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Raskin.

Program Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

Lebih jauh, program raskin bertujuan untuk membantu kelompok miskindan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala. Efektivitas Raskin sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada kecupan nilai transfer pendapatan dan ketepatan sasaran kepada kelompok miskin dan rentan.

Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin, atau juga disebut Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin, adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011 yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan disahkan oleh Kemenko Kesra RI.


Share:

Definition List

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support